Harga DMO Tak Naik Sejak 2018, Perhapi: Penambang Batu Bara Kalori Medium Mulai Merugi

By Admin

Ilustrasi Tambang Batubara

nusakini.com, — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mendesak pemerintah untuk segera merevisi skema harga batubara wajib pasok domestik (Domestic Market Obligation/DMO) untuk sektor kelistrikan. Perhapi menilai, formula harga yang ada saat ini sudah tidak realistis dan membebani para produsen tambang akibat lonjakan biaya operasional.

Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono, menjelaskan bahwa patokan harga DMO kelistrikan senilai US$70 per ton sejak tahun 2018 mengacu pada batu bara kalori tinggi (6.322 kcal/kg). Sementara itu, pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) mayoritas membutuhkan batu bara kalori medium (4.200—5.000 kcal/kg).

Akibatnya, batu bara kalori medium yang diserap PLN tersebut hanya dihargai di kisaran US25hinggaUS38 per ton. Harga ini dinilai mencekik penambang karena kondisi lapangan saat ini jauh berbeda dibanding delapan tahun lalu.“Kondisi biaya operasional tambang saat ini sudah meningkat sejak 8 tahun lalu.

Saat ini kondisi deposit batu bara Indonesia berada pada tingkat stripping ratio (SR) yang cukup tinggi, di atas SR7. Kami mengestimasi biaya penambangan tingkat SR7 ke atas sudah melebihi US35—US38 per ton,” ungkap Sudirman.

Dengan hitungan tersebut, Sudirman menegaskan para penambang yang menyuplai ke PLN sebenarnya sudah kehilangan margin keuntungan, bahkan berpotensi tekor.

“Dengan kata lain, sebenarnya penambang saat ini sudah tidak mendapatkan margin keuntungan atau rugi jika masih terus harus menyuplai batu bara produksinya ke PLN dengan harga tersebut,” serunya.

Untuk mengatasi ketimpangan ini, Perhapi memberikan rekomendasi konkret:

Menetapkan harga DMO yang ideal dan tidak terpaut terlalu jauh dengan harga pasar global. Melakukan evaluasi berkala terhadap harga DMO setiap enam bulan sekali. Menyusun mekanisme DMO yang adil bagi perusahaan yang tidak memiliki deposit batu bara kalori medium agar keadilan (fairness) di industri tambang terjaga.

Kondisi tingginya biaya produksi ini sebenarnya juga disadari oleh pemerintah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat mengakui bahwa stripping ratio untuk batu bara medium saat ini sudah menyentuh angka 8% hingga 12%.

"Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha juga jangan dibeli dengan harga yang sangat murah. Kalau beli harganya rugi, enggak mungkin juga," kata Bahlil di Kemenko Perekonomian, Kamis (18/6). Walau begitu, Kementerian ESDM menegaskan saat ini regulasi tersebut masih digodok matang dan belum ada keputusan resmi untuk menaikkan tarif.